Angkat Isu Strategis Negara: HMPS HTN UIN Jakarta Gelar Seminar Nasional Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)

LITERAT.ID — Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HMPS HTN) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar seminar nasional bertajuk “Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN): Menata Arah Pembangunan Nasional Indonesia” melalui kolaborasi dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Rabu (28/10/2026).
Seminar yang berlangsung di Ruang Teater Lantai 2 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut menjadi ruang diskusi bagi mahasiswa, akademisi, dan masyarakat untuk membahas urgensi PPHN dalam menjaga kesinambungan pembangunan nasional.
Kegiatan ini sekaligus menjadi puncak dan penutup rangkaian Constitutional Law Festival (CLFest) 2026 yang diinisiasi oleh HMPS HTN UIN Jakarta.
Ketua HMPS HTN UIN Jakarta, Falih Rizky Anhari, mengatakan bahwa penyelenggaraan seminar nasional tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam menghadirkan ruang pembelajaran yang mendorong mahasiswa untuk lebih kritis terhadap berbagai persoalan ketatanegaraan.
“HMPS HTN adalah ruang pembelajaran bagi kawan-kawan mahasiswa untuk berpikir kritis. Melalui rangkaian Constitutional Law Festival, kami ingin kegiatan ini tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian nyata terhadap isu-isu strategis negara, seperti PPHN yang selama ini belum banyak dibahas di kalangan mahasiswa,” ujar Falih.
Menurut Falih, mahasiswa hukum tata negara perlu memiliki kepekaan terhadap perkembangan isu konstitusi dan kebijakan negara.
Pembahasan mengenai PPHN dinilai penting karena berkaitan dengan arah pembangunan nasional yang tidak hanya berdampak pada satu periode pemerintahan, tetapi juga menentukan keberlanjutan pembangunan Indonesia dalam jangka panjang.
Atas dasar tersebut, HMPS HTN menggagas penyelenggaraan seminar nasional PPHN dengan menggandeng MPR RI sebagai lembaga negara yang melalui Badan Pengkajiannya tengah melakukan pendalaman terhadap substansi dan alternatif bentuk hukum PPHN.
Kolaborasi ini diharapkan dapat mendekatkan mahasiswa dengan proses pembahasan kebijakan strategis sekaligus membuka ruang pertukaran gagasan secara langsung dengan para pemangku kebijakan.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Constitutional Law Festival 2026, Bintang Anugerah Ilahi, menjelaskan bahwa pemilihan PPHN sebagai tema seminar nasional dilatarbelakangi oleh persoalan kesinambungan pembangunan di tengah pergantian pemerintahan.
Menurutnya, setiap pemerintahan memiliki visi dan prioritas pembangunan masing-masing, sementara pembangunan nasional memerlukan arah jangka panjang yang dapat dijaga secara berkelanjutan.
Ia menilai pembahasan PPHN perlu dilakukan secara kritis, termasuk dengan mengkaji hubungan antara gagasan tersebut dan berbagai instrumen perencanaan pembangunan yang telah berlaku di Indonesia.
“Pemuda hari ini harus berani dan kritis. Melalui seminar nasional ini, kami ingin menghadirkan wadah bagi kawan-kawan mahasiswa, khususnya mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Jakarta, untuk semakin kritis dan memberikan perhatian terhadap isu penting seperti PPHN,” ungkap Bintang.
Seminar nasional yang bertepatan dengan momentum Hari Sumpah Pemuda tersebut menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan akademisi, di antaranya Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si.; Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015–2018, Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S.; Guru Besar Politik Islam dan Hukum Tata Negara FSH UIN Jakarta, Prof. Dr. Khamami Zada, S.H., M.A., M.DC.; serta Direktur Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UIN Jakarta, Rizqon Halal Syah Aji, Ph.D.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., dan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. H. Muhammad Maksum, S.H., M.A., M.DC. Diskusi dimoderatori oleh Dosen Hukum Tata Negara FSH UIN Jakarta, Rahmat Ferdian Andi Rosidi, S.H.I., M.H.
Dalam pemaparannya, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa PPHN diharapkan menjadi pedoman strategis untuk menjaga keterpaduan dan kesinambungan pembangunan nasional.
Ia menegaskan bahwa gagasan tersebut tidak dimaksudkan untuk menggantikan sistem perencanaan pembangunan yang telah berjalan, melainkan memberikan arah jangka panjang agar kebijakan pembangunan tetap berkesinambungan.
Ida juga mengajak kalangan mahasiswa untuk berpartisipasi memberikan pemikiran dan masukan terhadap penyempurnaan draf PPHN yang tengah dikaji oleh Badan Pengkajian MPR RI.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dan akademisi diperlukan untuk memastikan proses pembahasan tersebut membuka ruang partisipasi yang bermakna.
Sementara itu, Prof. Arief Hidayat menyoroti pentingnya penguatan kohesi sosial, penegakan hukum yang berkeadilan, dan pelaksanaan demokrasi ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Ia juga mengingatkan perlunya kehati-hatian terhadap perubahan konstitusional yang berpotensi menimbulkan kebuntuan ketatanegaraan.
Seminar nasional ini diikuti sekitar 200 peserta dari berbagai kalangan, meliputi mahasiswa, dosen, komunitas pemerhati konstitusi, serta masyarakat umum.
Keterlibatan peserta dari berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya HMPS HTN membuka ruang diskusi ketatanegaraan yang tidak terbatas pada lingkungan akademik semata.
Sebagai puncak Constitutional Law Festival 2026, seminar nasional PPHN melengkapi berbagai kegiatan yang telah dipersiapkan sejak April 2026.
Rangkaian festival tersebut meliputi kompetisi akademik dan nonakademik, seperti Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) dan lomba poster hukum tingkat nasional, kompetisi futsal tingkat regional, seminar beasiswa yang bekerja sama dengan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) dan Kementerian Agama, serta kegiatan bazar UMKM.
Melalui beragam agenda tersebut, HMPS HTN berupaya menjadikan Constitutional Law Festival sebagai wadah pengembangan kapasitas mahasiswa yang tidak hanya berfokus pada keilmuan hukum tata negara, tetapi juga mencakup kreativitas, minat dan bakat, serta kepedulian terhadap lingkungan sosial dan persoalan kebangsaan.
Penyelenggaraan seminar nasional bersama MPR RI sekaligus menutup rangkaian Constitutional Law Festival 2026 dengan penekanan pada pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam diskursus kebijakan negara.
Melalui kegiatan ini, HMPS HTN UIN Jakarta berharap mahasiswa semakin terdorong untuk tidak hanya memahami teori ketatanegaraan di ruang perkuliahan, tetapi juga berani mengkaji, mempertanyakan, dan memberikan gagasan terhadap berbagai persoalan strategis yang dihadapi Indonesia. []
Editor: Redaksi Media Reputasi

