Lewati ke konten

Daftar 292 WNI Tentara Rusia Beredar, Kemenlu Waspadai Modus TPPO dan Penipuan

· 5 menit baca2.065kali dibaca
Redaksi Literat.id, literat.id
Penulis

LITERAT.ID - TSM-Proyek "Saya Ingin Hidup" Ukraina telah menerbitkan daftar 292 warga negara Indonesia (WNI) yang direkrut bergabung menjadi militer Rusia untuk berperang melawan Ukraina. Dalam laman Stoprussianrecruiters.org, terdapat 292 WNI yang menjadi tentara Rusia.

Dalam daftar tersebut, Republika mengenali tiga nama yang berdinas di militer Rusia. Dua WNI masih hidup (satu jarinya putus terkena drone) dan satunya sehat karena sempat mengirimkan pesan (SMS) kepada Republika pada akhir pekan kemarin.

Adapun satu rekan Republika, Satriya Arta Kumbara (eks Marinir TNI AL) sudah lebih setahun tidak ada kabarnya dan dikabarkan meninggal di frontline saat berperang.

Dalam pernyataan yang menyertai daftar tersebut, proyek itu mengatakan, setidaknya 283 WNI pergi berperang dalam sembilan bulan pertama tahun 2026, dibandingkan dengan tidak lebih dari 10 orang dalam tiga tahun sebelumnya. Mereka menyebut angka tersebut jauh dari lengkap dan memperkirakan jumlah sebenarnya jauh lebih tinggi.

Proyek tersebut mengatakan, daftar warga asing di Angkatan Bersenjata Rusia mengkonfirmasi apa yang mereka tulis sebelumnya pada musim panas ini, Rusia meningkatkan perekrutan pejuang di Asia Tenggara. Mereka menggambarkan peningkatan tajam dalam beberapa bulan terakhir dalam jumlah WNI yang menandatangani kontrak menjadi tentara Rusia.

Daftar tersebut mencantumkan tanggal lahir, pangkat, dan tanggal penandatanganan kontrak setiap orang.

Dengan menelusuri tanggal-tanggal tersebut, website yang dibuat Ukraina tersebut menemukan 283 dari 292 kontrak bertanggal 2026, delapan bertanggal 2025, dan satu bertanggal 21 Juni 2024. Kontrak terbaru dalam daftar ditandatangani pada 24 September 2026.

Penandatanganan kontrak meningkat dari bulan ke bulan hingga tahun 2026, menurut perhitungan laman tersebut: 2 pada Januari, 6 pada Februari, 7 pada Maret, dan 12 pada April, kemudian 35 pada Mei, 36 pada Juni, 48 pada Juli, 76 pada Agustus, dan 61 pada September hingga tanggal 24.

Adapun Agustus 2026 adalah bulan tersibuk. Secara keseluruhan, 137 dari 292 kontrak (sekitar 47 persen) ditandatangani hanya pada Agustus dan September.

Kelompok terbesar yang mendaftar dalam satu hari adalah 13 orang, pada 23 Mei. Berdasarkan perhitungan laman tersebut dari tanggal lahir, para laki-laki berusia antara 18 dan 56 tahun, dengan usia rata-rata 35 tahun.

Proyek tersebut menyatakan bahwa Duta Besar Indonesia untuk Ukraina, Arief Muhammad Basalamah, telah menanggapi tren itu.

Arief sudah bertemu dengan Sekretaris Markas Koordinasi Ukraina untuk Penanganan Tawanan Perang Brigjen Dmytro Usov.

Menurut proyek tersebut, pihak Ukraina memberikan data tentang WNI yang direkrut. Ukraina menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk bertindak melawan perekrutan yang dilakukan Rusia.

Proyek tersebut menyatakan bahwa Dubes Arief meyakinkan Brigjen Usov bahwa pemerintah Indonesia akan menyelidiki masalah tersebut. Ditambahkan pula bahwa, Usov menyatakan harapan agar Indonesia dapat bergabung dalam daftar negara-negara yang berhasil menghentikan perekrutan ilegal Rusia.

Jalan keluar aman WNI dan warga negara asing lainnya yang tergoda untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia memiliki pilihan untuk melarikan diri dengan aman dari medan perang melalui proyek "Saya Ingin Hidup" Ukraina.

"Lihat FAQ kami untuk rekomendasi bagi korban perekrutan militer Rusia dan keluarga mereka," demikian pengumuman itu dibuat.

Republika tengah mencoba menghubungi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI terkait berita ini, namun sejauh ini belum mendapat tanggapan. Namun, Agustus lalu Kemenlu telah menanggapi kabar delapan WNI bergabung menjadi tentara Rusia di garda terdepan melawan Ukraina.

Informasi itu pertama kali dirilis oleh Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (Foreign Intelligence Service of Ukraine/FISU), yang menyantumkan data WNI mendapatkan visa Rusia.

"Pemerintah Indonesia mencermati informasi yang disampaikan otoritas Ukraina mengenai dugaan keterlibatan sejumlah WNI dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia. Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait," kata Juru Bicara Kemenlu RI Yvonne Mewengkang di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Yvonne memastikan, Kemenlu berusaha mendapatkan berbagai informasi terkait dengan keberadaan delapan WNI yang bergabung menjadi tentara Rusia itu.

"Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut," ucapnya.

Dia memastikan, siapa pun WNI yang bergabung dengan militer negara lain, otomatis hak kewarganegaraannya dicabut. Hal itu merupakan dampak yang harus ditanggung WNI jika sampai ikut berperang membela negara lain.

"Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan. Penerapan ketentuan tersebut didasarkan pada fakta yang telah terverifikasi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Yvonne.

Dia memastikan, pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.

Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, sambung Yvonne, Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Pemerintah Indonesia mengimbau WNI untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun tawaran yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing," jelas Yvonne.

Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, kata dia, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia.

Yvonne memastikan, tidak ada keterlibatan pemerintah Indonesia terkait ulah warganya menjadi militer asing.

"Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia-Ukraina serta menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional," kata Yvonne.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenimipas Hendarsam Marantoko menjabarkan langkah mencegah WNI direkrut menjadi tentara Rusia. Upaya tersebut dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat di daerah rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), patroli siber, hingga penegakan hukum terhadap jaringan perekrut.

Hendarsam menyebut, sebagian WNI yang berangkat ke luar negeri untuk bekerja diduga merupakan korban penipuan. Pasalnya, tawaran awal yang mereka terima bukan untuk menjadi tentara. Tapi, setelah tiba di negara tujuan, mereka menghadapi kesulitan kembali ke Tanah Air.

Pada saat mereka berangkat ke sana itu tawarannya bukan untuk menjadi tentara. Tapi ketika sudah sampai sana, mereka mau apa lagi? Mau pulang susah," kata Hendarsam di Jakarta Selatan pada Selasa (20/10/2026).

Hendarsam menyebut, persoalan itu tidak hanya berkaitan dengan dugaan perekrutan WNI menjadi tentara, tetapi juga modus TPPO lainnya. Hal itu mencakup pengiriman pekerja migran secara tidak prosedural hingga dugaan pengambilan paspor dan hilangnya kontak dengan korban.

Sehingga, kata Hendarsam, Imigrasi berupaya menangani persoalan tersebut dari hulu, yakni dengan mengatasi faktor-faktor yang membuat masyarakat rentan menjadi korban.

Dia memandang, persoalan ekonomi, kesejahteraan, dan keterbatasan lapangan pekerjaan menjadi sejumlah faktor yang perlu diperhatikan.

"Kami ingin menyelesaikannya itu bukan di hilir, tapi di hulu. Sumber masalahnya apa?" ujar Hendarsam. []

Pewarta: Erik Purnama Putra

Editor: Redaksi Media Reputasi

0

Berita Terkait

Komentar

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.